Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2)
Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2)
Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2)
Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Sistem Pendidikan tinggi
Alumnus/lulusan S2 Pascasarjana Magister (Hybrid) juga disempurnakan dgn ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kepiawaian mengelola tim/organisasi secara komplit / mendalam pada bidang yang sesuai bidang keahliannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan kelompok ilmunya, juga disempurnakan dgn kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Alumnus/lulusan Program S2 Pascasarjana Magister (Hybrid) mempunyai kesanggupan penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yang komplit / mendalam; menaikkan sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penuntasan masalah berdasar alur berpikir-sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan.
Dikarenakan diselenggarakan dgn piawai (terampil), sistem pendidikan tingginya layak bagi karyawan yang sibuk dengan kariernya maupun bagi yang belum kerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung dengan dosen / profesor, juga memanfaatkan beragam metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah serta komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya.
Bagi mhs s2 pascasarjana magister (hybrid) yang sudah berkarier dibolehkan absen (tidak hadir) di kuliah untuk beberapa pertemuan, seumpama mhs terkait menerima tugas kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift / perpindahan waktu, tugas ke luar kota/negeri, dengan melalui mekanisme tertentu.
Kurikulumnya dirancang dgn menggunakan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Mutu kurikulumnya didisain di samping berdasar terhadap KURNAS (Kurikulum Inti), juga berdasar perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, serta terhadap kepentingan profesionalitas dunia karier.
Alumnus/lulusan Program S2 Pascasarjana Magister (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
Alumnus/lulusan Program S2 Pascasarjana Magister (Hybrid) ditujukan untuk menjadi Magister/Master (S2) disesuaikan dgn kekhususan / spesialisasinya, yang dapat menaikkan kepiawaiannya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan masalah juga menaikkan ilmu serta pengetahuannya.
Kompetensi alumnus/lulusannya dlm menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; bisa memutuskan pemecahan persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja dan berupaya.
Seumpama mhs s2 pascasarjana magister (hybrid) tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat memperbaikinya di semester atau tahun atau periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S2 Pascasarjana Magister (Hybrid) yaitu mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Tags (tagged): aceh, nad, beban, studi, kredit, program, s2, pascasarjana, magister, masa, beban studi, pascasarjana magister, masa studi, nad no 53, tahun 2023, silakan, tentang penjaminan mutu, kebutuhannya alumnus, lulusan, program s2 pascasarjana, mhs menyelesaikan, pendidikan, tepat pada waktunya, ada mampu, memulai, rintisan pembentukan unit, bisnis mandiri, informasi, tersedia menggunakan konsep